UU Koperasi Baru, Menuju Keterpurukan-Kah ???

UU Koperasi Baru, Membuat Maju atau Mundurkah Dunia Perkoperasian Indonesia ???


Sobat Kopma, Apa Kabar !!!!


Sudah pada tahukan beberapa minggu yang lalu adalah saat-saat dimana perkoperasian indonesia diguncang..

Oke langsung ke intinya, UU KOPERASI telah diamandemen.. keren ya istilahnya ..hehehe

Sangat banyak beberepa komentar yang sangat tak mendukung kepada UU Koperasi terbaru ini, apakah ini menuju era keterpurukan-kah ???..

Oke dibawah ini akan saya tampilkan beberapa komentar berbau negatif terhadap UU Koperasi Baru:

1. “Pasalnya, di dalam UU Koperasi tidak mencantumkan definisi yang jelas mengenai CU, melainkan hanya Koperasi Serba Usaha (KSU) dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), “ ujar Erma di Pontianak Senin (12/11/2012). http://rri.co.id/index.php/detailberita/detail/35481#.ULiPImd55iE


2.  “Masih banyak kelemahannya, dan sangat disesalkan tidak ada perubahan  dari rancangan yang dibuat, dan usulan-usulan yang diberikan terutama koperasi  di daerah Kalbar tidak diakomodir, perlu ada masukan kembali khususnya koperasi  di  Kalbar,”  pintanya,  saat diwawancara Borneo Tribune, usai diskusi kemarin. http://www.borneotribune.com/index.php/utama/1203-pro-kontra-uu-koperasi-baru 

Dan masih banyak lagi komentar-komentar yang menyebut bahwa UU Koperasi itu lebih buruk daripada UU Koperasi Lama..
Oke bagi kawan-kawan yang ingin tahu lebih lanjut silahkan download UU KOPERASI yang baru di link dibawah ini :

UU Koperasi No.17-2012

Komentar

Posting Komentar